Kamis, 19 September 2013

SEJARAH SMA SANTO PAULUS PONTIANAK

Sampai akhir tahun 1952 tak ada satupun SMA pun di dirikan di Pontianak. Pendidikan tertinggi yang ada waktu itu hanya sampai tingkat SMP. Dengan demikian bagi yang akan melanjutkan ke SMA, harus mencari sekolah di Jawa. Banyak hambatan untuk melanjutkan sekolah ke Jawa, terlebih bagi siswa yang kurang mampu ditambah dengan transportasi yang belum semudah dibandingkan sekarang.

Pada tahun 1952 tersebut, Kongregasi bruder Maria Tak Bernoda (MTB) mulai membuka SMA di Pontianak. Namun pada tahun 1953 sekolah tersebut dijadikan negeri, yang sekarang dikenal sebagai SMA 1.

Tahun 1960, lulusan dari SMP Bruder dan SMP Suster di Pontianak dirasa semakin banyak jumlahnya. Bagi siswa yang mau melanjutkan ke sekolah Katolik terpaksa juga harus ke Jawa. Hanya dengan bekal nilai ujian yang tinggi dan biaya besar, barulah mereka dapat diterima di Jawa. Yang menjadi kesulitan adalah terbatasnya daya tampung sekolah Katolik di Jawa yang diinginkan. Melihat kenyataan ini Br. Bruno sebagai kepala sekolah SMP Bruder waktu itu dan Br. Bernulfus merintis pendirian SMA Katolik di Pontianak.
Tahun 1963, beberapa umat Katolik di Pontianak juga mempunyai keinginan yang sama yaitu mendirikan SMA Katolik. Hal ini menjadi kenyataan dengan berdirinya SMA Swasta Katolik, yaitu SMA Santo Paulus, di bawah asuhan Yayasan Santo Paulus.


Yayasan Santo Paulus

Hari Sabtu 29 Juni 1963, bertepatan dengan pesta Santo Petrus dan Santo Paulus, didirikanlah Yayasan Santo Paulus dengan Akte Notaris No. 46.

Pengurus Yayasan pada saat pendiriannya adalah sebagai berikut:

Ketua: Dr. H Ganda Wijaya

Wakil Ketua: Petrus Anjim

Sekretaris: PF Sujimin

Bendahara: Lay Siong Kwan

Komisaris: Yosef Sudaryoko, Lioe Khet Min, PFH Pietersz

Pembantu: Joh. Hartoyo, HS Masoeka Djanting, St. Hufat, Lie Sak Djan

Modal pertama Yayasan dikumpulkan dengan menyisihkan kekayaan sebesar Rp 1.100. Pangkal kekayaan didapat dari:

a. Pangkal kekayaan yang disebut dalam Mukadimah Akte.

b. Bantuan tetap dari para penderma (donatur).

c. Subsidi dari Pemerintah.

d. Sumbangan, hibah-hibah wasiat dan pendapatan yang sah dan tidak mengikat.

Maksud dan tujuan didirikannya Yayasan Santo Paulus adalah :

  • Membentuk manusia yang cakap dan menjadikannya warga negara yang bertanggung jawab terhadap masyarakat dan tanah air.

  • Memelihara serta menyelenggarakan/mengusahakan pendidikan dan pengajaran, serta menjalankan/mengusahakan lain-lain usaha yang bertalian dengan azas pendidikan seperti perpustakaan dan lain-lain dalam arti kata seluas-luasnya, yang tidak bertentangan dengan undang-undang pemerintah Negara Republik Indonesia.
Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, Akte Pendirian Yayasan Santo Paulus mengalami penyesuaian dari waktu ke waktu dan kini menjadi Yayasan Pendidikan Sekolah Bruder.
 Sumber : http://www.smapaulus.com/index.php?option=com_content&view=article&id=55&Itemid=59

Tidak ada komentar:

Posting Komentar